DUA TERSANGKA DUGAAN KORUPSI TUNJANGAN PERUMAHAN DEWAN RESMI DI TAHAN BERIKUTNYA SIAPA MENYUSUL?

KUPAS TUNTAS's avatar
KUPAS TUNTAS
11 Des 2025 13:59
2 menit membaca

Bekasi, Kupas Tuntas || Setelah dua tersangka meringkuk dalam sel tahanan kejaksaan tinggi jawa Barat kini publik mulai heboh pertanyaan tajam menyeruak di seluruh pelosok kabupaten bekasi, masa iya tersangkanya cuma dua orang saja? Sedangkan penikmat dugaan uang haram tersebut hampir menyentuh seluruh pemangku predikat bapak bapak TERHORMAT yang mengisi gedung mewah yang dibangun dari amanat dan keringat rakyat tedsebut patut diduga sebagai uang haram yang dinikmati selama hampir tiga tahun.

Rupanya dugaan penikmat uang haram tersebut juga bisa menjerujikan mantan pejabat utama di pemerintahan Kabupaten bekasi yang di nakhodai mantan bupati kiriman dari mantan gubernur Jawa Barat RK yang kini juga diduga tersandung kasus keuangan dari BJB saat DR menjadi gubernur Jawa Barat 2019-2024 lalu.

Publik kabupaten bekasi sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan tinggi Jawa Barat yang dalam kasus tersebut telah menahan 1 tersangka dari oknum wakil rakyat dan yang satu lagi dari unsur ASN yang saat itu dijabat oleh RAS sebagai orang nomor satu di Sekertariat Dewan kabupaten bekasi, publik sampai saat ini sangat berharap agar pihak kejaksaan tinggi Jawa Barat tidak tebang pilih agar semua unsur yang diduga terlibat baik dari unsur Dewan ataupun dari pihak sekertariat juga untuk di proses dan dihukum berat karena telah melukai dan membuat rakyat menderita.

Sementara itu Haetami ketua Umum relawan Rakyat Membela Prabowo mensinyalir sebenarnya masih banyak dugaan kasus korupsi lainnya yang terjadi di lingkungan gedung DPRD kabupaten bekasi selama ini, satu hal yang juga sedang di soroti Haetami dugaan korupsi dalam anggaran biaya perjalanan dinas di lingkungan gedung wakil rakyat sangat patut untuk di curigai. Haetami juga dalam jangka dekat ini akang menyurati dan melaporkan dugaan korupsi tersebut ke kejaksaan tinggi Jawa Barat.

Sementara itu pasca di tahannya kedua tersangka dugaan kasus korupsi tunjangan rumah dinas Dewan tersebut diperoleh info bahwa Bupati dan wakil bupati yang keduanya adalah sebagai anggota dewan 2019-2024 yang diduga menerima uang tunjangan perumahan tersebut diperoleh info bahwa keduanya telah mengembalikan uang yang selama itu diterimanya, namun sumber tidak menjelaskan kepada siapa pengembalian tersebut di kembalikan. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x