PT Cahaya Pena Sakti adalah perusahaan yang bergerak di bidang Jasa Teknologi Informasi (IT) serta pengelolaan media online publikasi. Berdiri sejak tahun 2018 dan telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, perusahaan ini memiliki legalitas penuh untuk beroperasi secara profesional dan berkelanjutan.
Teknologi Informasi (IT Services)
Pengembangan website dan aplikasi.
Konsultasi dan implementasi sistem informasi.
Layanan digital marketing dan pengelolaan media sosial.
Infrastruktur dan IT support.
Media Online & Publikasi Digital
Menerbitkan dan mengelola portal berita online sebagai sarana informasi publik.
Menyajikan berita aktual, edukatif, dan terpercaya.
Menjadi wadah publikasi resmi bagi instansi, lembaga, dan dunia usaha.
Mengedepankan prinsip independensi, profesionalisme, dan keberimbangan informasi.
Nama Perusahaan : PT Cahaya Pena Sakti
Nomor TDP : 100716217948
Alamat Kantor : Kp. Kramat IV No. 109 RT.019/006, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi
Penanggung Jawab/Direktur : Haetami
Bidang Usaha : Jasa Teknologi Informasi (IT) – KBLI 62090 & Media Online
Pengesahan Kemenkumham : SK Menteri Hukum dan HAM No. AHU-0021875.AH.01.01.Tahun 2018, tanggal 25 Mei 2018
Dengan berlandaskan legalitas yang sah, keahlian teknologi, dan komitmen jurnalistik yang kuat, PT Cahaya Pena Sakti siap menjadi mitra strategis dalam menghadirkan solusi IT modern sekaligus media publikasi terpercaya bagi masyarakat.
Nama Perusahaan : PT Cahaya Pena Sakti
Nomor TDP : 100716217948
Alamat Kantor : Kp. Kramat IV No. 109 RT. 019/006, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi
Penanggung Jawab / Direktur : Haetami
Bidang Usaha : Jasa Teknologi Informasi (IT) (KBLI 62090)
Pengesahan Kemenkumham : SK Menteri Hukum dan HAM No. AHU-0021875.AH.01.01.Tahun 2018, tanggal 25 Mei 2018
Instansi Penerbit TDP : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi
Tanggal Terbit TDP : 10 Juli 2018
Ditandatangani Oleh : Dra. Hj. Dewi Kusnawati, M.Si. – Kepala Dinas