Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, E. Yusuf Taufik.Bekasi, KUPAS TUNTAS || Ketua Umum Rakyat Pembela Prabowo (RAMBO), Haetami, kembali menggebrak ruang publik dengan mendesak Kejaksaan Tinggi Bandung agar segera menyeret dan memeriksa Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi E. Yusuf Taufik Desakan ini mencuat seiring mencoloknya dugaan keterlibatan pejabat tersebut dalam dua kasus berbeda yang sama-sama diduga merugikan keuangan daerah.
Haetami menegaskan bahwa dugaan penyimpangan Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi tidak boleh berhenti pada dua tersangka yang telah ditetapkan Kejati Bandung. Sebab menurutnya, proses penganggaran dan pencairan tidak mungkin berjalan tanpa peran Kabag Keuangan yang pada tahun 2022 di jabat oleh E Yusuf Taufik
“Tidak ada alasan bagi Kejati Bandung untuk tidak memeriksa Kabag Keuangan. Semua alur uang melalui bagian keuangan. Jika tunjangan perumahan itu bermasalah, maka yang mengatur keuangan pasti tahu dan ikut berperan. Seret dan periksa!” tegas Haetami.
Desakan itu semakin keras karena pejabat yang sama kembali disebut dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Bekasi Tahun 2024. Temuan tersebut memperlihatkan indikasi penyimpangan anggaran yang dinilai sebagai pola berulang.
Dalam hasil pemeriksaan BPK, perjalanan dinas DPRD Kabupaten Bekasi ke Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah menunjukkan kejanggalan serius. Untuk pembelian BBM dan pembayaran tol, BPK menemukan tidak adanya bukti nota pendukung, baik struk pembelian bensin maupun bukti transaksi tol elektronik dan pada Waktu Itu E. Yusuf Taupik sebagai PLT Sekwan juga .
“Ini bukan lagi soal kelalaian administratif. Tidak adanya bukti nota untuk perjalanan dinas bernilai milyaran rupiah adalah indikasi penyimpangan yang nyata. Kabag Keuangan kembali berada dalam pusaran dugaan masalah,” ujar Haetami.
Ketum RAMBO itu juga menilai bahwa adanya dugaan keterlibatan Kabag Keuangan E. Yusuf Taufik dalam dua persoalan besar sekaligus memperlihatkan lemahnya pengawasan internal di Sekretariat DPRD. Ia menyebut bahwa Kejari Bandung harus mengambil langkah cepat dan tegas sebelum bukti-bukti menghilang.
“Kalau dalam dua kasus berbeda muncul nama dan peran yang sama, apa lagi yang mau ditunggu? Kejati jangan ragu. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Periksa dan buka semua aliran anggarannya!” tandasnya.
RAMBO menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini, termasuk membuka dugaan pola permainan anggaran yang diduga terjadi secara sistematis di lingkungan Setwan DPRD Kabupaten Bekasi.
Sementara itu E .Yusuf Taufik mengatakan bahwa dirinya juga sudah menjadi terpriksa dalam kasus Tunjangan perumahan DPRD kabupaten Bekasi tersebut. (RED)


Tidak ada komentar