KASI SMP DIDUGA LAKUKAN PUNGLI DALAM PENYALURAN MEBEULAIR SMP DI KABUPATEN BEKASI

KUPAS TUNTAS's avatar
KUPAS TUNTAS
21 Feb 2026 05:19
Bekasi 0 7
2 menit membaca

Bekasi, KUPAS TUNTAS – Lagi lagi korupsi, lagi lagi pungli, setelah heboh dengan kasus OTT yang mewarnai pemerintahan Kabupaten bekasi, kini dugaan kasus pungli pun mewarnai dunia pendidikan belakangan ini sejak ED menjabat kasi di Bidang sekolah menengah pertama, berbagai issue mulai mewarnai dunia pendidikan kabupaten Bekasi yang dipimpin Imam Fathur rohman sejak 2 tahun ini.

Sungguh sangat di sesalkan prilaku oknum kepala srksi yang diduga melakukan berbagai pungli kepada pihak sekolah yang ingin mendapatkan bangunan sekolah ataupun mendapatkan meubelair, padahal semua sarana dan prasarana di sekolah adalah tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan fasilitas untuk kenyamanan kegiatan belajar dan mengajar (KBM)
Namun hal tersebut nampaknya tidak berlaku di kabupaten bekasi, pasalnya pihak sekolah jika ingin mendapatkan fasilitas tentunya tidak murni karena penilaian dan karena situasi, melainkan harus ada kedekatan atau harus royal memberi sang oknum kasi tersebut, jika tidak mau memberi uang kepada sang oknum jangan harapkan untuk mendapatkan paulitas sekolah yang lebih baik.

Rumors tentang maraknya dugaan pungli yang dilakukan oknum kasi tersebut juga di benarkan oleh beberapa narasumber di lapangan bahwa diskui sulitnya sekolah untuk mengajukan perbaikan ruang kelas ataupun sarana lainnya seperti kebutuhan meubelair tanpa memberi pada ED sang kasi yang disebut sebut rakus dengan berbagai uang demi kepentingan pribadi.

Sementara itu plt Bupati bekasi yang sempat di temui kupas tuntas beberapa waktu lalu plt bupati bekasi berjanji akan melakukan perbaikan kinerja aparaturnya demi membangun cita brkasi yang lebih baik, plt bupati bekasi juga berjanji akan memberikan sangsi bagi aparatur di jajarannya yang coba coba menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya.

Atas dasar niat baik Plt bupati bekasi tersebut Kupas tuntas juga berencana bekerja sama dengan salah satu lembaga pemerhati aparatur dan aset negara untuk melaporkan oknum kepala seksi Disdik tersebut ke Bupati guna dilakukan pemeriksaan dan pemberian sangsi jika memang hal tersebut benar terjadi.

Sementara itu ED yang berhasil dimintai keterangan di kantornya pihaknya mengelak tentang semua dugaan yang di tanyakan kupas tuntas. (HTM)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edisi Cetak Kupas Tuntas

x
x