
Oleh: HsN
81 tahun merdeka.
Angka yang seharusnya jadi bukti kedewasaan.
Faktanya? Ini bukti KEGAGALAN OTAK para penguasa.
Menjelang Agustusan, rakyat tidak disuguhi harapan.
Rakyat disuguhi TEROR.
Lihat poster resmi itu:
“MULAI 1 AGUSTUS 2026 SPBU DIJAGA SAMSAT & POLANTAS. BELUM BAYAR PAJAK? SIAP-SIAP DITILANG!”
Artinya apa?
Artinya negara sudah BANGKRUT IDE.
Sudah tidak punya cara lain buat ngurus rakyat selain NUNGGUIN DI POM BENSIN.
Mau kerja? Bayar pajak dulu.
Mau cari makan? Bayar pajak dulu.
Mau hidup? Bayar pajak dulu.
Ini bukan negara kesejahteraan. Ini NEGARA DEBT COLLECTOR.
KONSTITUSI CUMA JADI TISU
Sudah dilap dan dibuang setelah dipakai pidato 17-an.
Pembukaan UUD 1945 Alinea 4:
“…memajukan kesejahteraan umum…”
Realita: Yang “maju” cuma tagihan dan denda.
Pasal 28D ayat (2) UUD 1945:
“Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja”
Realita: Kerja susah. Upah kecil. Tapi pajak dan tilang tepat waktu.
Pasal 33 ayat (3) UUD 1945:
“…dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”
Realita: “Kemakmuran” cuma dirasakan pejabat dan kroni. Rakyat dapatnya pengawasan.
Pasal 34 ayat (1) UUD 1945:
“Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”
Realita: Yang “dipelihara” cuma database pajak. Rakyat miskin dibiarkan, tapi dikejar kalau nunggak pajak motor.
Ini penghinaan. Ini peludahan di muka konstitusi.
PIKUN BERJAMAAH
81 tahun merdeka, tapi cara mikirnya masih seperti COLONIAL.
Zaman Belanda: Rakyat dipaksa bayar pajak tanah, pajak usaha.
Zaman Sekarang: Rakyat dipaksa bayar pajak, terus ditilang di SPBU kalau telat.
Bedanya cuma seragam. Dulu topi Belanda. Sekarang topi polisi.
Negara ini pikun. Pikun sama janji. Pikun sama rakyat.
Yang diingat cuma 1: DARI MANA LAGI KITA BISA MINTA DUIT?
Koruptor triliunan dibiarkan. Mafia impor bebas. Proyek mangkrak.
Giliran rakyat telat bayar pajak 300 ribu, langsung dikepung di pom.
Keberanian negara cuma muncul kalau ngadepin rakyat kecil.
17 AGUSTUS: HARI BERKABUNG
Untuk apa upacara? Untuk apa kibarkan bendera?
Kalau kemerdekaan artinya:
Bebas dari penjajah, tapi dijajah aturan.
Bebas berekspresi, tapi takut ditilang.
Bebas berusaha, tapi dicekik pungutan.
81 tahun. Cukup.
Jangan lagi jual slogan “Bersama Membangun Negeri”.
Yang ada: “Bersama Memeras Negeri”
Turunkan ego. Jalankan konstitusi.
Kalau tidak mampu mensejahterakan, mundur.
Jangan paksa rakyat bayar untuk kegagalan kalian.
Ingat: Kemerdekaan tanpa keadilan adalah PENJARA.
Dan SPBU yang dijaga aparat itu… adalah simbol penjara itu.
MERDEKA ATAU MATI!
“HsN”


Tidak ada komentar