Caption: Rekam Jejak Berbuah Amanah, Rikha Permatasari Resmi Nahkodai DPC PERADI RAJA Mojokerto RayaSURABAYA — Perjalanan panjang Advokat Dr. (c) TNI AD Purn. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. di dunia hukum kembali menorehkan catatan penting. Bukan sekedar penghargaan, kali ini kepercayaan datang dalam bentuk amanah untuk memimpin organisasi advokat.
Rikha Permatasari resmi dipercaya sebagai Ketua DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya, sebuah mandat yang menempatkannya pada tanggung jawab baru untuk memimpin sekaligus membesarkan organisasi advokat di wilayah Mojokerto Raya.
Pengangkatan tersebut memiliki dasar organisasi melalui Surat Keputusan Nomor 022/DPN-PRDRJ/VIII/2026 tentang Pengangkatan Ketua DPC Surabaya & Mojokerto Raya.
Dalam surat keputusan tersebut, Dr. (c) TNI AD Purn. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., dengan NIA 23.00009, tercantum sebagai Ketua Cabang Mojokerto Raya.
Prosesi pelantikan berlangsung pada Jumat, 4 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di Hotel Elmi Surabaya. Pelantikan dilakukan secara langsung oleh Ketua Umum.
Momentum tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan profesional Rikha. Amanah itu bukan hanya menambah jabatan dalam perjalanan kariernya, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk menjaga marwah organisasi, memperkuat solidaritas antaradvokat, serta mendorong kehadiran profesi hukum yang lebih dekat dengan masyarakat.
Bukan Sekedar Senioritas, Rekam Jejak Jadi Pertimbangan
Kepercayaan yang diberikan kepada Rikha disebut tidak lahir semata-mata karena senioritas ataupun posisi yang pernah diemban.
Pengalaman, rekam jejak, keberanian, serta konsistensi dalam menjalankan profesi advokat menjadi bagian penting yang mengiringi lahirnya kepercayaan tersebut.
Dalam perjalanan profesinya, Rikha dikenal memegang prinsip kejujuran, integritas dan keberanian. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa juga menjadi salah satu pijakan yang ia pegang dalam menjalankan pengabdian di bidang hukum.
Bagi Rikha, menjadi advokat bukan hanya persoalan menguasai pasal, membaca peraturan, atau memenangkan perkara.
Di balik setiap perkara, ada manusia dengan persoalan, harapan dan rasa keadilan yang harus diperjuangkan.
Karena itu, menurut pandangannya, hukum harus ditegakkan dengan keberanian, tetapi keadilan tidak boleh kehilangan hati nurani.
Pengalaman menangani berbagai persoalan hukum, termasuk perkara yang mendapat perhatian luas, turut membentuk karakter profesional sekaligus perspektif kepemimpinannya.
Rikha: Jabatan Bukan Sekedar Kehormatan
Usai dilantik, Rikha menyampaikan rasa syukur sekaligus terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saya untuk memimpin DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya. Bagi saya, jabatan bukan sekedar kehormatan, tetapi tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh, jujur dan penuh integritas.”
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para rekan sejawat, sahabat, kolega dan berbagai pihak yang memberikan ucapan selamat serta dukungan atas amanah barunya.
“Saya memohon doa dari seluruh rekan sejawat dan sahabat agar amanah ini dapat saya jalankan dengan sebaik-baiknya. Semoga melalui kepercayaan ini semakin banyak masyarakat yang dapat kami bantu sesuai dengan keahlian kami di bidang hukum.”
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa bagi Rikha, kepemimpinan dalam organisasi bukan sekedar tentang posisi, melainkan tentang seberapa jauh jabatan tersebut mampu memberikan manfaat.
Ingin Jadikan Organisasi sebagai Rumah Bersama
Di bawah kepemimpinannya, Rikha ingin membawa DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya menjadi organisasi yang profesional, solid, berintegritas dan menjunjung tinggi persaudaraan antar advokat.
Organisasi, menurutnya, harus mampu menjadi rumah bersama bagi para advokat untuk saling menguatkan, meningkatkan kompetensi, menjaga kehormatan profesi serta membangun kepedulian terhadap masyarakat.
Ia juga berharap DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya dapat menjadi ruang untuk meningkatkan kualitas sumber daya advokat sekaligus memperkuat keberpihakan profesi hukum kepada masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
Baginya, keberhasilan seorang pemimpin tidak ditentukan hanya dari seberapa tinggi jabatan yang berhasil diraih.
Lebih dari itu, kepemimpinan harus diukur dari seberapa besar manfaat yang mampu diberikan kepada organisasi, profesi, masyarakat, bangsa dan negara.
“Jabatan adalah amanah. Integritas adalah kehormatan. Dan keberanian memperjuangkan keadilan adalah bentuk pengabdian.”
Babak Baru Pengabdian di Dunia Hukum
Dengan resmi dipercayanya Rikha Permatasari sebagai Ketua DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya, sebuah babak baru pengabdian kini dimulai.
Ia menegaskan akan tetap berpegang pada prinsip yang selama ini menjadi fondasi dalam menjalankan profesinya: berketuhanan, jujur dalam sikap, teguh menjaga integritas, berani memperjuangkan kebenaran, serta tidak meninggalkan hati nurani dan empati dalam menegakkan keadilan.
Pelantikan tersebut pun bukan sekedar seremoni organisasi. Di balik sebuah jabatan, tersimpan amanah yang harus dibuktikan melalui kerja nyata.
Kini, publik akan menanti bagaimana Rikha Permatasari membawa DPC PERADI RAJA Mojokerto Raya menjadi organisasi yang tidak hanya kuat secara internal, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat dan akses keadilan bagi masyarakat.
Sebab pada akhirnya, ukuran seorang pemimpin bukanlah seberapa tinggi kursi yang didudukinya, melainkan seberapa banyak manfaat yang mampu ditinggalkannya.


Tidak ada komentar